Postingan

Menampilkan postingan dari Mei, 2017

CYBER CRIME & CYBER BULLYING

CYBER CRIME Kejahatan dunia maya  ( Inggris : cybercrime ) adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas  kejahatan dengan  komputer  atau  jaringan komputer  menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan  dunia maya  antara lain adalah penipuan lelang secara  online , pemalsuan  cek , penipuan  kartu kredit/carding , confidence fraud , penipuan identitas, pornografi anak , dll. Walaupun kejahatan dunia maya atau cybercrime  umumnya mengacu kepada  aktivitas  kejahatan dengan komputer  atau  jaringan komputer sebagai unsur utamanya, istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan itu terjadi. Contoh kejahatan dunia maya di mana komputer sebagai alat adalah spamming  dan kejahatan terhadap  hak cipta  dan  kekayaan intelektual . Con...